TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan, PT Panca Rasa Pratama atau pabrik Prendjak tetap beroperasi.
“Perusahaan itu hanya melakukan ekspansi usaha ke wilayah lain,” terangnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, strategi ekspansi Prendjak bertujuan mengembangkan skala produksi perusahaan secara lebih luas dan efisien.
“Prendjak tidak tutup. Mereka membuka pabrik baru di luar daerah. Di Tanjungpinang tetap ada untuk produksi skala kecil,” ujarnya.
Ia mengatakan, mereka memindahkan produksi besar ke Pulau Jawa, karena faktor ketersediaan bahan baku serta pertimbangan logistik lainnya.
“Mereka bangun pabrik di sana. Yang di Tanjungpinang menjadi sub-produksi,” jelasnya.
Kini produk PT Prendjak menjangkau pasar nasional. Merek ini sudah populer di luar wilayah Kepulauan Riau.
“Dulu orang hanya mengenal Prendjak di Kepri. Sekarang pasar mereka mendominasi wilayah Jawa secara nasional,” tambahnya.
Lis mengakui ekspansi itu memengaruhi kondisi tenaga kerja lokal. Namun, perusahaan wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Dampaknya memang ada. Perusahaan harus mengikuti aturan jika ada pemberhentian hubungan kerja kepada karyawan,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang kini mencari peluang kerja baru bagi masyarakat setempat.
“Kami sedang memikirkan solusi ketenagakerjaan. Kami berupaya menyediakan lapangan kerja baru bagi warga yang terdampak,” tutup Lis. (dan)





