TANJUNGPINANG (HAKA) – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, di Provinsi Kepri.
Pemerintah menetapkan kebijakan ini melalui Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani, Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Tiga PSN tersebut adalah, Pembangunan dan pengelolaan Estuary Dam Teluk Bintan di Kabupaten Bintan.
Kemudian pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun, dan pembangunan fasilitas pemurnian bauksit oleh PT Tianshan Alumina Indonesia, di Kabupaten Lingga.
Menariknya, rencana pembangunan Jembatan Batam–Bintan (Babin) yang selama ini menjadi sorotan publik, tidak tercantum dalam daftar PSN yang terbaru.
Dengan penambahan tiga PSN baru ini, total PSN di Kepri kini berjumlah 9 proyek. Enam PSN sebelumnya meliputi, Kawasan Industri Tanjung Sauh, PLTS Skala Besar, Kawasan Industri Pulau Ladi, dan Kawasan Rempang Eco-City.
Kemudian, Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park (GESEIP) dan Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran, Bintan..
Proyek Estuary Dam Teluk Bintan
Dari tiga PSN baru tersebut, Estuary Dam Teluk Bintan cukup menarik perhatian.
Pasalnya, proyek hasil konsorsium PT Tamaris Hydron dan PT Moya Indonesia dengan nilai investasi Rp14 triliun itu masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sebab, dalam kajian awal, pembangunan dam raksasa tersebut berpotensi menenggelamkan 10 desa di sekitar lokasi pembangunan.
Namun Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menegaskan bahwa dua perusahaan itu telah memperbaiki desain proyek, supaya lebih ramah bagi permukiman warga.
“Proyek ini akan mengolah air asin dari laut menjadi air tawar,” ujar Ansar kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menjelaskan, pembangunan Estuary Dam Teluk Bintan akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ansar menyebut, air hasil produksi dam itu untuk memenuhi kebutuhan warga di Pulau Bintan dan Batam. Bahkan terbuka kemungkinan, juga akan dijual ke Singapura.(kar)




