TANJUNGPINANG (HAKA) — Pemprov Kepri akan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mulai Januari tahun 2026 mendatang.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan, hal ini menyusul adanya penambahan 5 ribu hingga 6 ribu PPPK pada tahun 2025.
“Kita ada tambah 6 ribuan PPPK, jadi ada penyesuaian anggaran,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (25/11/2025).
Saat media menanyakan jumlah penyesuaian dan penganggarannya cuma 12 bulan, Nyanyang menjawab dengan ragu.
“Pemotongannya sekitar 7 persenan,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kebijakan TPP tetap berjalan optimal.
Ia menambahkan, jika PAD meningkat, Pemprov segera menyesuaikan kebijakan TPP sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Ini upaya kita agar TPP 13 dan TPP 14 tetap terpenuhi. Kami berkewajiban memberikan yang terbaik untuk ASN,” tutupnya. (dim)





