TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 3.481 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru diangkat Pemprov Kepri pada Mei 2025 dipastikan tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun anggaran berjalan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Ia mengatakan, TPP bagi para PPPK tersebut baru akan dibayarkan mulai Januari 2026.
“Tahun ini belum ada, tapi nanti Januari 2026 mereka sudah mendapatkan TPP,” kata Ansar kepada hariankepri.com, di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (21/8/2025).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menjelaskan, alasan belum dicairkannya TPP bagi angkatan PPPK 2025 karena mereka belum genap satu tahun bekerja sebagai aparatur sipil negara.
“Jadi mereka itu belum ada berkinerja. TPP-nya baru akan dianggarkan tahun depan,” ujar Venni.
Soal besaran nominal TPP yang akan diterima, Venni belum bisa memastikan. Menurutnya, nilai TPP sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Apakah akan sama dengan angkatan 2024 atau tidak, itu nanti kita lihat sesuai kemampuan fiskal daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah PPPK mengaku resah lantaran hingga kini tak ada kepastian soal TPP mereka. Salah seorang PPPK, Usman (nama samaran), menuturkan TPP sangat dibutuhkan untuk menambah penghasilan.
“Sampai hari ini, tanda-tanda TPP mau cair pun tak ada. Padahal itu penting bagi kami,” kata Usman yang diangkat sebagai PPPK pada Mei 2025 lalu.(kar)





