Beranda Headline

PPDB Online Bermasalah, Dali Sebut Itu Karena Arifin Nasir

0
M Dali Kadisdik Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M Dali menyebut, permasalahan yang terjadi dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online, tahun 2018 ini karena keinginan dari Kadisdik Kepri sebelumnya Arifin Nasir.

Ia mengatakan, waktu itu Arifin Nasir yang ingin menerapkan sistem tersebut di empat daerah yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.

Padahal sejatinya kata dia, saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk PPDB online tahun 2018 ini, pilot project hanya untuk di Kota Tanjungpinang.

“Namun, karena keinginan Kadisdik sebelumnya untuk ditambah ke Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Sehingga pas memasuki hari pertama menjadi cukup berat. Oleh panitia di off-kan sampai dengan hari Sabtu,” ujarnya, usai dilantik di Gedung Daerah, Selasa (3/7/2018).

Selain itu lanjutnya, sistem PPDB online tahun 2018 ini sejatinya juga masih dala tahap sebatas imbauan dari Kemendikbud untuk daerah yang mampu dalam hal jaringan.

Sementara terkait solusi untuk persoalan PPDB online tahun 2018 ini. Dali menyebut ia masih harus terlebih dahulu menginvetaris seluruh permasalahan yang ada. Serta mendengar masukkan dari seluruh pihak terkait persoalan ini.

“Hasil masukkan tersebut akan dievaluasi. Kalau tidak mungkin diteruskan PPDB online akan ditiadakan. Karena dalam Permedikbud tentang PPDB itu boleh online dan offline,” tuturnya.

Dari sebagian masukkan yang ada, untuk pendaftaran jenjang SMK yang saat ini yang menjadi permasalahan. Penyebabnya dalam pendaftaran SMK selain mendaftar biodata orang tua juga harus memilih jurusan. Sehingga membuat jaringan menjadi berat.

Ia juga menyampaikan, karena banyaknya permasalahan PPDB online ini. Pihaknya pun memutuskan akan memperpanjang waktu pendaftaran.

Untuk jenjang SMK akan diperpanjang hingga Rabu (4/7/2018) sedangkan SMA akan diperpanjang hingga Sabtu (7/7/2018).

Baca juga:  Diduga Sakit, Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Perumahan Hang Tuah

Perpanjangan waktu itu dilakukan sekaligus mengevaluasi persoalan yang ada dalam PPDB online tahun 2018 ini.

“Jika ternyata karena masalah jaringan maka akan kita buka offline,” tuturnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini