BATAM (HAKA) – Pemko Batam resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini menjadi respon atas cuaca panas ekstrem.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, merujuk instruksi langsung dalam Surat Edaran Wali Kota Batam.
Rudi menjelaskan cuaca panas dan angin kencang meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan.
“Kondisi alam saat ini memicu potensi api berkobar lebih cepat dan besar,” ujarnya.
Pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
“Kesadaran kolektif menjadi kunci utama mencegah bencana karhutla di wilayah Kota Batam,” imbuhnya.
Pemko Batam melarang keras warga membakar sampah di area terbuka. Larangan tersebut bertujuan menekan risiko pemicu api yang tidak terkendali di pemukiman.
“Warga juga dilarang membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran,” tegasnya.
Rudi juga meminta pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW harus berkoordinasi aktif dengan TNI/Polri.
Kerja sama ini memperkuat pengawasan lapangan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan sekitar,” tukasnya.
Ia juga meminta masyarakat wajib melapor ke layanan Batam Siaga 112 jika menemukan titik api.
“Laporan cepat membantu petugas memadamkan api sebelum dampak kerusakan meluas,” pungkasnya. (sih)





