27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Positif Pakai Narkoba, Maling Besi Terowongan Pelita Dibekuk

BATAM (HAKA) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, mengungkap kasus pencurian fasilitas umum, berupa penutup drainase di Kota Batam.

​Petugas kepolisian mengamankan seorang pelaku berinisial SF di kawasan Terowongan Pelita, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota.

​Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan, penangkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam melindungi fasilitas umum.

​“Tindakan pelaku menimbulkan kerugian dan membahayakan keselamatan pengguna jalan karena merusak infrastruktur umum,” ujar Nona, Rabu (17/6/2026).

​Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic menambahkan, pelaku merusak struktur beton penutup drainase menggunakan palu besi.

​Pelaku kemudian mengangkut rangka besi tersebut menggunakan becak motor ke rumahnya untuk dijual kepada penampung besi tua.

“​Tim menyita barang bukti berupa satu becak motor, palu besi, dan tumpukan rangka besi seberat 10 kilogram,” sebutnya.

​Polisi juga mengamankan sehelai baju warna hitam dan celana jeans pendek warna biru dongker milik pelaku.

​Ulah pelaku membuat BP Batam mengalami kerugian atas hilangnya 9 unit penutup drainase bernilai sekitar Rp6.300.000.

​”Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap pelaku SF menunjukkan hasil positif narkoba,” tegasnya. (sih)

Baca Juga:  Kasus Tiket Pesparawi, Polisi Periksa Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru