Beranda Daerah Bintan

Polsek Bintan Timur Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Kijang

0
Anggota Polsek Bintim tengah memantau Harun di sel tahanan-f/istimewa-humas polsek bintim

BINTAN (HAKA) – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim), menangkap seorang pria bernama Harun umur 38 tahun di wilayah Kijang Kota, Rabu (4/11/2020).

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku adalah spesialis pembobol rumah warga.

“Anggota kami sudah mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Bintan Timur,” ucap Ulil saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (5/11/2020).

Pelaku Harun, sambung Ulil, telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban bernama Anton, di Kampung Kebun Nenas. Kemudian, rumah korban Desi di Kampung Kolam.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku handphone android,” jelasnya.

Pihaknya saat ini, tengah melakukan pengembangan kasus itu. Apakah masih ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

“Kami mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau mengalami pencurian, dapat melaporkan ke Polsek Bintim,” saran Ulil.

Ulil menambahkan, pelaku juga merupakan residivis dengan perkara yang sama pada tahun 2014 silam.

“Pelaku merupakan pemain tunggal, dan spesialis bobol rumah pada malam hari, saat penghuni rumah sedang tidur,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Formasi untuk Honorer Tak Dibuka, Komisi I Kritik Penerimaan CPNS Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini