TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang, akan menindak oknum yang menimbun bahan pokok, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, dalam waktu dekat ini personelnya akan memantau kelancaran distribusi bahan pokok.
“Kita akan pantau dulu ke lokasi, tidak boleh adanya penimbunan bahan pokok,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Sejauh ini, operasi yang telah mereka lakukan bersama stakeholder terkait belum ada menemukan pelanggaran.
Meski begitu, kata Hamam, Satgas Pangan tidak akan menurunkan kewaspadaannya demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sejauh ini memang belum ada, kalau bisa jangan sampai ada, karena pasti kami tindak,” katanya.
Berdasarkan hasil pantauan sementara ini, Hamam menjelaskan, ada suatu kendala dalam proses distribusi bahan pokok di Tanjungpinang.
“Kendalanya cuma keterlambatan pasokan saja,” tuturnya.
Ia menilai peristiwa ini cukup wajar, mengingat daerah Provinsi Kepri ini merupakan wilayah kepulauan.
“Kita harus menyesuaikan dengan kondisi cuaca untuk pemasokannya.
Untuk harga-harga juga masih aman,” tutupnya. (dim)




