28.3 C
Tanjung Pinang
Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Polresta Barelang Buru Aktor Utama Penipuan Program MBG di Batam

BATAM (HAKA) – Kepolisian dan Badan Gizi Nasional (BGN), memberi atensi serius pada kasus dugaan penipuan modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo dan Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengawal langsung kasus yang merugikan korban Rp400 juta.

Mereka mendatangi Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026). Sony menegaskan, program strategis nasional ini tidak boleh menjadi alat kepentingan pribadi oleh pihak manapun.

“Proses verifikasi maupun pengajuan titik lokasi SPPG tidak ada biaya apapun. Oknum yang meminta uang atas nama BGN melanggar hukum,” tegas Sony.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengungkapkan, pelaku menawarkan dua titik lokasi SPPG di Bengkong dan Lubuk Baja kepada korban.

Pelaku mengaku sebagai pengurus yayasan. Ia meminta uang Rp200 juta untuk setiap titik lokasi.

“Korban mengirim uang sebesar Rp400 juta pada Maret 2026 lalu. Namun, program tidak berjalan dan pelaku tidak mengembalikan dana korban,” jelas Fadli.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo menyatakan komitmennya, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas secara profesional dan transparan.

Saat ini, Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap aktor di balik penipuan ini. (sih)

Baca Juga:  Pemko Batam Bantu Daniel, Warga Sagulung yang Lumpuh
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru