BATAM (HAKA) – Kepolisian dan Badan Gizi Nasional (BGN), memberi atensi serius pada kasus dugaan penipuan modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo dan Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengawal langsung kasus yang merugikan korban Rp400 juta.
Mereka mendatangi Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026). Sony menegaskan, program strategis nasional ini tidak boleh menjadi alat kepentingan pribadi oleh pihak manapun.
“Proses verifikasi maupun pengajuan titik lokasi SPPG tidak ada biaya apapun. Oknum yang meminta uang atas nama BGN melanggar hukum,” tegas Sony.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus mengungkapkan, pelaku menawarkan dua titik lokasi SPPG di Bengkong dan Lubuk Baja kepada korban.
Pelaku mengaku sebagai pengurus yayasan. Ia meminta uang Rp200 juta untuk setiap titik lokasi.
“Korban mengirim uang sebesar Rp400 juta pada Maret 2026 lalu. Namun, program tidak berjalan dan pelaku tidak mengembalikan dana korban,” jelas Fadli.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo menyatakan komitmennya, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas secara profesional dan transparan.
Saat ini, Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap aktor di balik penipuan ini. (sih)





