BATAM (HAKA) – Polisi akan mengusut tuntas, insiden kecelakaan lalulintas (lakalantas) mobil sport Nissan GTR-R35, yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Batam, 19 Agustus 2025 lalu.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo menyampaikan, bahwa insiden lakalantas yang terjadi pada dini hari itu mengakibatkan seorang wanita pengemudi motor berinisial SBH (40), meninggal dunia.
“Pengemudi mobilnya berinisial BY (19). Untuk status BY sekarang, masih sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan, untuk mencari tahu penyebab terjadinya kasus lakalantas tersebut.
“Berkas penyelidikan sudah kami lengkapi, nanti akan kami gelar perkara bersama sejumlah unit terkait,” sebutnya.
Arief mengungkapkan, beberapa saat setelah insiden tersebut terjadi, perempuan yang meninggal dunia ini awalnya sempat dibawa ke RS Bhayangkari Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis.
Nahas, setelah seharian menjalani sejumlah proses perawatab medis di rumah sakit, nyawa dari perempuan tersebut sudah tidak dapat lagi untuk diselamatkan.
“Ibu ini tutup usia pada 20 Agustus 2025 sekira pukul 09.15 WIB, dan jenazahnya dibawa ke kampung halaman di Sumatera Utara. Kita juga fokuskan saat ini untuk memenuhi hak-haknya,” tutupnya. (dim)





