Harian Kepri

Polres Tanjungpinang Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Kapolres bersama unsur FKPD Tanjungpinang saat pencanangan WBK di wilayah Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polres Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019), mendeklarasikan dimulainya pencanangan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) lingkup hukum Polres setempat.

Upacara deklarasi itu digelar di halaman Polres Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini juga melibatkan Pemko Tanjungpinang, serta unsur Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (FKPD).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pelayanan publik di tiga sektor, yakni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kemudian penerbitan atau perpanjangan SSB (SIM, STNK, dan BPKB) serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Jadi ada tiga bentuk pelayanan. SKCK di Intel, SPKT dan SSB di Lantas,” ucap Ucok usai upacara.

Menurutnya, jika tiga kegiatan dimaksud berjalan sesuai dengan zona integritas, maka masyarakat akan merasakan dampak positifnya.

Selain itu, wilayah kerja bebas korupsi ini juga menyangkut tata kelola administrasi hingga sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, integritas, akuntabilitas.

“Kegiatan-kegiatan terkait tata kelola penganggaran di Polres Tanjungpinang, lebih baik dan lebih tertib lagi dan dapat dipertanggungjawabkan penganggarannya,” tuturnya.(rul)

Exit mobile version