TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang, menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal mobil Toyota Calya merah di Jalan Basuki Rahmat.
Kecelakaan tersebut menimpa pengendara pada Minggu (22/2/2026) malam sekitar pukul 23.45 WIB di depan Gedung Arsip.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Werry Wilson Marbun, menyampaikan kronologi awal kejadian tersebut.
“Mobil Toyota Calya bernopol BP 1607 MO melaju dari arah Jalan Basuki Rahmat,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (23/2/2026).
Pria berinisial SAH yang mengemudikan mobil tersebut, sedang melaju menuju arah Flyover Ramayana.
“Saat di TKP, pengemudi hilang kendali lalu membentur median jalan,” terang Marbun.
Benturan keras pada median jalan tersebut mengakibatkan mobil Toyota Calya seketika terbalik.
Akibat insiden tersebut, pengemudi berinisial SAH dan seorang penumpang perempuan berinisial M mengalami luka-luka.
“Kedua korban menderita luka ringan dan petugas sudah membawa mereka ke RSAL dr Midiyato Suratani,” ucapnya.
Berdasarkan kesimpulan sementara, polisi menduga pengemudi mobil kurang berhati-hati saat mengemudikan kendaraannya.
“Penyebab sementara karena pengemudi kurang berhati-hati dalam mengemudi,” pungkasnya. (sih)





