30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Polisi Temukan Alat Isap Narkoba di Rumah Pemuda yang Bunuh Diri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hasil penyelidikan Polresta Tanjungpinang, ditemukan beberapa alat isap narkoba, di TKP gantung diri seorang pemuda 26 tahun, di Perumahan Mahkota Alam Raya, Kota Tanjungpinang, Kamis (7/8/2025). Hal ini disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Hamam Wahyudi.

Menurutnya, anggotanya telah melakukan penyelidikan lebih mendalam, atas temuan barang bukti beberapa alat isap narkoba diduga jenis sabu itu, di rumah korban HF.

Ia menerangkan penyelidikan tambahan itu untuk mengetahui motif korban HF mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di rumah yang baru dia tinggali 2 pekan itu.

“Kita akan dalami lebih lanjut, setelah hasil visumnya keluar. Apakah dia pengguna atau pengedar. Biar kita tahu kenapa dia melakukan bunuh diri,” tutur Hamam, saat dikonfirmasi Jumat (8/8/2025).

Hamam kembali menerangkan, korban HF ditemukan meninggal dunia oleh rekannya sendiri, dalam kondisi tergantung dengan seutas tali, di bagian dapur rumahnya, Perumahan Mahkota Alam Raya, Kota Tanjungpinang.

“Kita tetap telusuri apa penyebab kematian HF. Karena, menurut temannya bahwa korban adalah orangnya sangat tertutup,” imbuhnya.

Ketua RT 05 Perumahan Mahkota Alam Raya, Samsul Bahri mengatakan, korban yang meninggal itu berinisial HF. Yang bersangkutan ditemukan pertama kali oleh rekannya sendiri.

Kondisi korban dalam keadaan gantung diri. “Kawannya yang memberitahu ke saya tadi, bahwa korban gantung diri di bagian dapur,” ucapnya di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Samsul mengatakan, pemuda itu baru menempati rumah orang tuanya di Blok Damar, sekitar dua pekan terakhir. Menurutnya, korban ramah terhadap tetangga sekitar selama ia tinggal di rumah itu.

“Korban gantung diri di bagian dapur rumah, dengan kondisi dapur masih berserakan karena masih dalam proses renovasi,” imbuhnya.

Di lokasi kejadian, Anggota Inafis Polresta Tanjungpinang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar 1 jam, di rumah tersebut.

Selanjutnya, jenazah HF di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, untuk dilakukan visual. Proses olah TKP itu, disaksikan sejumlah warga maupun Anggota Polri, TNI. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru