30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Polisi Tegur Dua Warga Tanjungpinang yang Kibarkan Bendera One Piece

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, ada fenomena pengibaran bendera One Piece yang menjadi sorotan publik.

Ternyata fenomena pengibaran bendera One Piece itu, juga dilakukan warga Kota Tanjungpinang. Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi (KBP) Hamam Wahyudi.

Namun, dirinya tidak menyebutkan secara detail identitas kedua warga Kota Tanjungpinang. “Iya ada dua warga,” ucapnya saat dikonfirmasi usia membagikan ratusan bendera merah putih kepada pengendara motor dan mobil, di Jalan Mereka, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/8/2025).

Menurut Hamam, Anggota Polresta Tanjungpinang telah memanggil kedua warga itu. Pasalnya, aksi mereka telah menyalahi perundangan-undangan, ataupun mengganggu ketertiban umum.

“Alasan warga itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, dan ternyata hanya ikut-ikutan saja,” tuturnya.

Hamam menerangkan, pihaknya memberikan teguran secara tertulis agar kedua warga itu tidak mengulangi perbuatan tersebut. Lalu, dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Kita menasihati keduanya, kita juga minta buat surat pernyataan,” tutupnya.

Hamam mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi itu. Boleh melakukan protes kepada pemerintah asal jangan melanggar konstitusi Negara Republik Indonesia.

“Mari kita jaga negara ini dengan damai, jaga persatuan dan kesatuan antar bangsa,” pungkasnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru