TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi meringkus tiga pelaku pencurian motor di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak menjelaskan, ketiga pelaku itu berinisial FS, WK, dan DS.
“Mereka mencuri satu unit motor milik warga yang tinggal di wilayah Tanjung Moco Dompak beberapa waktu lalu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (28/11/2025).
Motor tersebut awalnya sedang terparkir, kemudian komplotan ini membawanya kabur dari teras rumah.
Setelah mendapat informasi mengenai para pelaku, petugas langsung bergerak cepat menangkap mereka di kawasan Lembah Purnama.
“Kita tangkap pada Rabu (26/11/2025) malam,” tuturnya.
Pada saat penangkapan, salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
“Sempat ada perlawanan, jadi kami mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya secara terukur,” tegasnya.
Ipda Freddy menyebut, komplotan itu ingin memodifikasi kendaraan yang mereka curi, agar bernilai jual lebih tinggi.
“Mereka ingin membuat motor curian itu terlihat lebih menarik,” ucapnya.
Beruntungnya, aparat kepolisian berhasil meringkus mereka sebelum motor milik warga itu terjual.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
“Sementara baru satu TKP saja, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” lanjutnya. (dim)





