TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi menindak lanjuti laporan dari warga, perihal seorang pegawai yang bekerja di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) mendapatkan ancaman pembunuhan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, bahwa kejadian mengerikan yang dialami oleh pegawai ini berlangsung pada 12 Agustus 2025 yang lalu.
“Kemarin ada warga yang melapor ke kami, bahwa ada seorang pegawai rumah sakit menerima ancaman dari seseorang,” sebutnya, kepada hariankepri.com, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, ancaman pembunuhan tersebut diterima oleh korban melalui pesan Whatsapp, saat dia sedang bekerja. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 2 orang saksi, termasuk kawan dekat dari korban.
“Dugaan sementara pelaku ini juga bekerja di lingkungan rumah sakit tersebut, sudah kami tindak lanjuti laporan ini dan akan terus berjalan prosesnya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga akan mencari tahu apa motivasi atau penyebab pengirim ancaman tersebut kepada korban. Hal ini, agar seluruh proses kasus tersebut bisa berjalan secara transparan dan adil.
“Kita pasti akan tindak tegas siapapun pelakunya, mau dia ini anak pejabat atau siapapun, kami akan tindak,” tegasnya. (dim)




