TANJUNGPINANG (HAKA) – Aparat kepolisian saat ini, sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan pada salah satu klinik di Tanjungpinang.
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menegaskan bahwa klinik tersebut belum mengajukan klaim non-kapitasi hingga saat ini.
“Data menunjukkan mereka belum ada ajukan klaim non kapitasi,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace Br Ginting.
Kepada hariankepri.com ia menjelaskan alur pembayaran klaim, kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Kami membayar kapitasi setiap bulan merujuk pada jumlah peserta serta ketersediaan tenaga medis,” jelas Nara kepada Selasa (10/2/2026).
Nara menambahkan, pelayanan kapitasi menjamin seluruh kebutuhan kesehatan dasar, bagi peserta BPJS yang terdaftar di klinik tersebut.
Sementara itu, sistem non-kapitasi mencakup pembayaran untuk layanan khusus seperti persalinan, program KB, hingga layanan rawat inap.
“Klinik akan mengajukan tagihan non-kapitasi kepada BPJS Kesehatan jika menangani kasus persalinan atau rawat inap,” tambahnya.
Mengenai dugaan klaim fiktif, Nara memastikan pihaknya akan memeriksa kembali seluruh dokumen tagihan, yang masuk dari fasilitas kesehatan.
Sepanjang tahun 2025, data BPJS Kesehatan menunjukkan, bahwa klinik yang bersangkutan belum pernah mengirimkan pengajuan klaim non-kapitasi.
“Kami menghormati langkah Polda Kepri yang sedang mengumpulkan data. Kami mendukung penuh dan siap menyerahkan informasi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga sudah memanggil perwakilan BPJS Kesehatan, untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan tersebut.
Namun, Nara tetap merahasiakan identitas klinik itu, demi menghindari risiko pencemaran nama baik karena statusnya masih sebatas dugaan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan keputusan akhir kasus ini kepada pihak yang berwenang,” tutup Nara mengakhiri. (dan)





