TANJUNGPINANG (HAKA) – Pihak kepolisian melarang anak remaja di Kota Tanjungpinang, agar tidak ikut-ikutan dengan tren foto di tengah jalan raya saat malam hari.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menyampaikan, bahwa larangan ini dikeluarkan, agar masyarakat dapat menghindari terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas.
“Memang sekarang ini di media sosial lagi banyak tren foto di tengah jalan raya saat malam hari. Kami minta masyarakat untuk tidak nekat mengikuti tren ini,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut Arbi meminta juga kepada para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terlebih lagi saat malam hari.
“Aksi ini tidak dibenarkan, kami akan berpatroli agar tidak ada hal serupa terjadi lebih marak disini,” ungkapnya.
Jika selama berpatroli ini personelnya menemukan adanya aksi nekat tersebut, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi kepada para pelakunya.
“Sekarang ini belum ada laporan kecelakaan lalu lintas akibat tren itu, tapi tetap saja ini jelas membahayakan pengguna jalan,” tutupnya. (dim)





