Beranda Headline

Polisi Buru Pembalap Liar yang Meresahkan, 5 Orang Sudah Ditangkap Satreskrim

0
Dilingkari warna biru, seorang pria IR yang diamankan dari sejumlah pemuda balap liar di salah satu jalan raya, di Kota Tanjungpinang-f/istimewa-polrestanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang, melakukan giat pada bulan suci Ramadan. Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal S Harahap.

Giat tersebut kata Awal, untuk mencari beberapa pemuda yang melakukan aksi balap liar di sejumlah jalan raya, di Kota Tanjungpinang.

“Aksi para pelaku balap liar itu meresahkan para pengguna jalan maupun warga lainnya,” jelas Awal S Harahap.

Aksi para pelaku yang menggeser pembatas jalan itu, kata Awal S Harahap, terekam CCTv dan viral di media sosial (medsos). Dari hasil bukti petunjuk itu, Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap seorang pelaku pada Selasa (5/4/2022) siang.

Yakni, pria berinisial IR umur 21 tahun. Yang bersangkutan menggunakan kendaraan roda dua jenis Vario putih merah bernomor Polisi BP 5721 TY.

Hasil interogasi sementara, pelaku IR mengakui perbuatannya. Bahwa, yang bersangkutan mengaku ikut balapan liar bersama rekan-rekan lainnya.

“IR diserahkan ke Satlantas Polres Tanjungpinang untuk diproses hukum lebih lanjut,” terang Awal S Harahap.

Selain itu, anggota kembali melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku lainnya pada Selasa (5/4/2022) malam. Sehingga total sudah 5 orang yang diamankan.

“Adapun yang pemuda yang diamankan adalah inisial HIH, AP, AF, dan RS. Mereka juga diserahkan ke Satlantas Polres Tanjungpinang guna proses lebih lanjut,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  85 Persen Tiang Jembatan 2 Dompak Keropos, Perbaikan Butuh Rp 5 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini