TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pengendara mobil yang kabur usai mengalami tabrakan dengan motor di Jalan Engku Putri, Kota Tanjungpinang, telah diamankan pihak kepolisian. Demikian dikatakan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Marbun.
Ia menyampaikan, bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB, saat mobil Kijang dengan plat nomor BP 1424 TG melintas di Jalan Engku Putri. Inisial dari pengemudi mobil tersebut yakni RA dan pengendara motornya berinisial MA.
“Mobil ini tabrakan dengan motor, membuat korban mengalami luka ringan. Kedua kendaraan juga ada yang rusak akibat insiden itu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah kecelakaan terjadi, pengemudi mobil yang menabrak motor itu tidak berhenti untuk melihat kondisi pengemudi motor yang ditabrak.
“Dia langsung pergi saja. Dari pengakuannya, dia lari karena takut diamuk oleh masyarakat yang ada di lokasi,” sebutnya.
Kemudian, setelah menerima laporan dari masyarakat, keesokan harinya pada pukul 07.00 WIB, pihaknya berhasil menemukan mobil yang menabrak motor tersebut sedang parkir di halaman rumah pemilik mobil.
“Kita temukan di Jalan IR. Sutami, kemudian kita bawa pengemudi mobilnya untuk dimintai keterangan di kantor,” terangnya.
Akibat insiden ini, kedua belah pihak hanya mengalami kerugian materil saja, karena terdapat beberapa kerusakan yang ada di kendaraan milik mereka.
“Kedua kendaraan sudah kita bawa juga ke kantor,” tutupnya. (dim)





