TANJUNGPINANG (HAKA) – Polemik hilangnya ijazah milik salah satu mantan karyawan Mr Blitz Tanjungpinang berpotensi berlanjut ke ranah hukum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kuasa hukum Mr Blitz, Rio F. Napitupulu, menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum, jika tidak ada upaya penyelesaian secara damai dari pihak mantan karyawan.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada perdamaian, kami akan fokus menindaklanjuti laporan yang sudah kami buat ke pihak kepolisian. Saat ini sudah ada dua laporan kami di Polresta Tanjungpinang,” tegasnya kepada hariankepri.com, Sabtu (19/7/2025).
Rio menyebut, bahwa pihaknya sejak awal telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bahkan, belakangan mereka telah bertemu langsung dengan keluarga mantan karyawan, dalam suasana yang menurutnya kondusif.
“Saat pertemuan, semua berjalan baik. Kami kira masalah sudah dianggap selesai. Tapi ternyata belum ada tindak lanjut juga dari pihak mereka,” sebutnya.
Menurut Rio, ijazah yang hilang adalah ijazah SMP, sementara fotokopi ijazah SMA masih disimpan dengan baik oleh pihak Mr Blitz. Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya siap menanggung biaya pencarian dokumen yang hilang tersebut.
“Kami sudah bantu cari ke mana-mana, tapi satu ijazah itu memang belum ketemu. Berkas lainnya sudah kami amankan agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rio juga menyayangkan pernyataan kuasa hukum mantan karyawan Mr. Blitz yang justru memperkeruh suasana dalam upaya penyelesaian masalah.
Ia mengatakan, sebagai sesama kuasa hukum seharusnya dapat menjalin komunikasi secara langsung untuk mencari solusi terbaik.
“Saya terbuka dan tidak pernah mempersulit. Tapi kalau memang tidak ada niat baik untuk berdamai, maka kami akan tempuh jalur hukum. Ini penting agar semua jelas dan terang, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya ijazah itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rio mengungkapkan, bahwa dalam posisi saat ini, Mr Blitz juga merasa dirugikan atas polemik tersebut.
“Klien saya ini juga menjadi korban, karena kejadian ini terjadi dalam lingkup tanggung jawab perusahaannya,” tutupnya. (dim)