28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Polemik Pokir Publikasi 2026: Dilarang Ansar, Disetujui TAPD

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polemik anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kepri, di sektor publikasi media tahun 2026 di Dinas Kominfo Kepri ternyata masih ada.

Bedasarkan data yang hariankepri.com dapatkan, bahwa untuk nilai anggaran pokir publikasi di Dinas Kominfo Kepri, mencapai Rp5 miliar hingga Rp7 miliar.

Ironisnya, alokasi anggaran pokir untuk publikasi media ini, sudah pernah mendapat warning dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Tahun 2025 lalu, Gubernur Kepri telah mengeluarkan instruksi, untuk meniadakan Pokir publikasi media pada tahun anggaran mendatang (2026, red).

Apalagi kata Ansar, bahwa seluruh alokasi anggaran harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Semua anggaran sekarang mengacu pada RPJMD,” ucapnya kala itu.

Namun pada kenyataannya, Ketua dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), justru mengakui adanya anggaran itu.

Baca Juga: Kajati Jehezkiel Devy akan Evaluasi Dana Pokir Publikasi di Pemprov Kepri

Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tetap berjalan jika berada pada OPD yang tepat.

“Jika berada pada OPD yang tepat masih berjalan, di Dinas Kominfo dan Dinas Pariwisata,” ujar Venni yang juga anggota TAPD kepada hariankepri.com, Kamis (26/2/2026).

Sebagai Ketua TAPD dan Pj Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, menyampaikan hal senada terkait pengelolaan anggaran publikasi tersebut.

“Kalau spesifikasi ke Kominfo, saya sependapat dengan bu Venni,” kata Luki.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Kepri belum memberikan tanggapan terkait pernyataan kedua pejabat tersebut.

Upaya konfirmasi telah berlangsung sejak 26 Februari lalu melalui pesan singkat, namun hingga Jumat (27/2/2026) yang bersangkutan belum memberikan respon. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru