Beranda Headline

Polemik Pansel BUMD, Wako Perintahkan Kabag Ekonomi ke Kemendagri

0
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul telah memerintahkan Muhamad Amin (Kabag Ekonomi), untuk bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu.

Tujuannya, kata Syahrul, untuk meminta petunjuk kepada kemendagri, terkait permasalahan di Panitia Seleksi (pansel) perekrutan calon Dirut PT TMB dan PD BPR Bestari, yang tidak melibatkan dari unsur DPRD Tanjungpinang.

“Pak Amin sudah saya suruh berangkat ke pusat, untuk menanyakan apakah rekomendasi dewan itu boleh atau tidak, nah kita lihat nanti,” tegasnya.

Oleh karena itu, Syahrul pun belum bisa memutuskan, apakah proses perseleksian perekrutan calon dirut perusahaan milik daerah itu dilanjutkan atau diulang kembali.

Menurut Syahrul, ia sudah menyampaikan dan menginstruksikan kepada Pansel, agar bisa menjalankan tahapan seleksi tersebut sesuai dengan aturan.

“Memang, dulu ada perda yang menyatakan untuk melibatkan DPRD dalam pansel. Namun, setelah itu terbit aturan baru permendagri yang mengatur supaya tidak ada campur politik di dalamnya, sehingga mungkin tidak dilibatkan lagi DPRD tersebut,” ujarnya.

Di negri ini, kata Syahrul, apabila ada Undang-Undang yang lebih tinggi, maka peraturan yang dibawahnya gugur atau mengikuti.

“Itu sepengetahuan saya. Tapi sekarang saya sudah suruh pak Amin berangkat, kita tunggu saja hasilnya setelah itu baru akan memberikan jawaban tertulis kepada DPRD Tanjungpinang,” tutupnya. (zul)

Baca juga:  Jelang Lebaran, Wako Rahma Bagi Insentif dan Bahan Pangan untuk RT RW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini