25.9 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 16, 2025
spot_img

Polda Kepri Ungkap Kasus Ekspor Ilegal Hasil Laut, Nilai Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

BATAM (HAKA) – Sejak awal tahun hingga Agustus 2025, Polda Kepri telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang merugikan negara dan mengancam lingkungan.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo menyampaikan, bahwa beberapa kasus yang diungkap ini mengenai penyalahgunaan BBM subsidi, pelayaran ilegal, perdagangan satwa dilindungi, serta penyelundupan hasil laut tanpa dokumen resmi.

Ia memaparkan, pada 20 Agustus 2025 yang lalu, tim dari Subdit Ditreskrimsus berhasil mengamankan ribuan kilogram hasil laut kering ilegal di Kota Batam, meliputi 2.210 kilogram (kg) kulit ikan pari, 867 kg serangga cicada, dan 8.820 ekor kelabang.

“Barang tersebut hendak diselundupkan ke Vietnam menggunakan dokumen palsu, dengan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar,” sebutnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (23/8/2025).

Kemudian pada Agustus 2025 juga, sejumlah satwa dilindungi seperti burung Betet, telur Penyu Hijau, Kakaktua, Beo Tiung Emas, dan Nuri Kepala Hitam berhasil diamankan. Semua satwa dan telur penyu kini berada di Balai KSDA Batam untuk dilepaskan kembali ke habitat aslinya.

Selain itu, ada juga kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil diungkap pada 26 Mei 2025 lalu. Pada kasus ini, Polda Kepri mengamankan dua orang pelaku yang menimbun ribuan liter Pertalite.

“Total kerugian negara atas penimbunan ribuan liter Pertalite ini diperkirakan mencapai sekitar Rp6,7 juta,” lanjutnya.

Kemudian, Wakapolda mengatakan, bahwa pada 29 Mei 2025, pihaknya mengungkap kasus pelayaran ilegal. Saat itu, ada kapal KM Rizki Laut tertangkap membawa sekitar 10 ton solar tanpa izin, dengan potensi kerugian Rp140 juta.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk melindungi energi, lingkungan, dan keanekaragaman hayati Indonesia bersama instansi terkait,” tutupnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru