BATAM (HAKA) – Polda Kepri mendata jumlah kasus tindak pidana menurun sepanjang tahun 2025.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025 berjumlah 4.603 kasus.
“Turun dari 5.294 kasus pada tahun 2024, atau menurun sekitar 13 persen,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (3/1/2026).
Selain itu, tingkat penyelesaian perkara meningkat tajam dari 41 persen menjadi 69 persen pada tahun 2025 ini.
“Ada sebanyak 2.791 kasus yang sudah terselesaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolda mencatat, ada sebanyak 3.303 orang pelaku kejahatan yang telah berhasil teringkus.
Jumlah itu, terlihat menurun dari tahun sebelumnya, yang totalnya sekitar 3.829 orang.
Capaian ini, kata dia, membuktikan keberhasilan strategi kepolisian dalam menegakkan hukum.
“Kita mengedepankan sikap preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang efektif,” tambahnya.
Meski berhasil menurunkan angka kriminalitas, Polda Kepri tetap berkomitmen akan meningkatkan layanan demi masyarakat.
“Tahun 2026 ini kita harus terus meningkatkan kinerja dalam mengayomi masyarakat,” jelasnya. (dim)





