27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Polda Kepri Bekuk Lima Operator Judi Online Internasional

BATAM (HAKA) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, menangkap jaringan promosi perjudian internasional yang beroperasi di Kota Batam.

​Polisi membekuk lima tersangka berinisial ML, DC, RL, VW, dan AL di sebuah rumah kawasan Perumahan Citraland, Batam Kota.

​Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic menyebut, operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang kepolisian terima pada 29 Mei 2026.

​”Hasil penyidikan, tersangka ML berperan sebagai koordinator operasional yang merekrut, melatih, serta mengawasi seluruh operator,” kata Ronni.

​Empat tersangka lainnya mengelola promosi melalui grup Telegram, mengawasi iklan digital, memverifikasi transaksi kripto, serta mengatur administrasi harian.

​Ronni menjelaskan, kelima tersangka bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial AD yang kini menjadi buronan di luar negeri.

​”Berdasarkan pemeriksaan, bos berinisial AD ini kerap berpindah-pindah tempat tinggal mulai dari negara Kamboja, Thailand, hingga China,” tuturnya.

​Jaringan ini mempromosikan situs judi online melalui ratusan grup Telegram, dan berbagai platform digital kepada masyarakat di negara Brasil.

​Mereka menggunakan sistem pembayaran mata uang kripto, melalui aplikasi Tronscan untuk menarik para pemain baru di luar negeri.

​”Kami mengamankan lima laptop, dua iPad, sembilan ponsel, dua smartwatch, serta berbagai akun perbankan dan aset kripto,” papar Ronni.

​Penyidik menyita uang tunai Rp1,3 miliar, emas batangan, perhiasan, serta aset cryptocurrency senilai 8.103 USDT milik para tersangka.

​”Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 426 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Anggaran Rp16 Miliar Mengalir untuk Dua Sekolah di Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru