TANJUNGPINANG (HAKA) – Pj Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, memberi penjelasan terkait rencana pembayaran kewajiban tunda bayar Pemprov.
Luki menjawab pertanyaan, mengenai jadwal realisasi pembayaran tunda bayar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun anggaran 2025.
“Insya Allah kami segera membayar kewajiban tersebut,” tegas Luki kepada hariankepri.com, kemarin.
Mengenai mekanisme pengalokasian dananya, Luki menyebutkan hal tersebut tetap harus mematuhi aturan tata kelola keuangan.
“Mekanisme peraturan perundangan yang berlaku akan menentukan pengalokasian anggarannya,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menilai pemerintah seharusnya sudah mulai mengangsur tunda bayar.
Wahyu mengungkapkan, bahwa hingga saat ini pemerintah belum menyalurkan sama sekali pembayaran tunda bayar 2025 kepada pihak terkait.
Mengenai mekanisme penyaluran, Wahyu menyebutkan pemerintah akan membayar keseluruhan jika anggaran mencukupi, namun tetap membuka opsi angsuran jika dana terbatas.
“Pemerintah akan membayar semua jika uang cukup, informasinya pada April ini menunggu Kepala BKAD pulang ibadah umroh,” tukasnya. (sih)





