28.2 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 16, 2025
spot_img

Pimpinan DPRD Tanjungpinang Diperiksa Polda Kepri, Sekwan: Bukan Perjalanan Dinas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Empat pejabat Sekretariat DPRD Tanjungpinang, termasuk tiga pimpinan dewan, memenuhi pemanggilan Penyidik Tipikor Polda Kepri, pekan lalu.

Sekwan DPRD Tanjungpinang, M Amin membenarkan pemanggilan mengenai proses permintaan keterangan tersebut.

Yakni, tiga pimpinan dewan, serta tiga orang kepala bagian, termasuk dirinya sebagai sekwan turut memberikan keterangan di Polda Kepri.

“Pemeriksaan, terkait tupoksi masing-masing di DPRD Tanjungpinang,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).

Amin menyebutkan, pejabat yang memberikan keterangan itu adalah, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Waka II Ade Angga, Waka II Syarifah Elvyzana.

“Kemudian, saya dan tiga Kabag lainnya,” sebutnya.

Amin mengaku menyerahkan sejumlah data saat proses pemeriksaan. Yakni, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Oktober tahun 2024 hingga tahun 2025 ini.

Selain itu, dokumen rencana strategis (renstra), serta data-data lain yang dibutuhkan oleh Penyidik Polda Kepri.

“Pemeriksaan bukan soal perjalanan dinas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengakui juga telah memenuhi pemanggilan Polda Kepri itu.

Namun, Agus enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang menyepakati Sekwan, yang memberikan penjelasan terkait proses hukum itu.

“Apapun kata pak Sekwan, sudah mewakili kami atas permasalahan tersebut,” ucapnya singkat. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru