Beranda Headline

Pimpinan DPRD Kepri Dilantik, Iman Jadi Ketua, Dewi Ansar Kembali Jabat Waka I

0
Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Mangatas Malau saat melantik para pimpinan DPRD Kepri periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (7/10/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Iman Setiawan dari Partai Gerindra, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Erwin Mangatas Malau sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepri periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kepri, Senin (7/10/2024).

Selain melantik Ketua DPRD Kepri, Erwin Mangatas Malau juga melantik Dewi Kumalasari Ansar sebagai Wakil Ketua I, Tengku Afrizal Dahlan sebagai Wakil Ketua II, serta Bakhtiar sebagai Wakil Ketua III.

Iman Setiawan menyatakan, bahwa dirinya akan segera menyelesaikan beberapa tugas penting yang dijalankan DPRD Kepri, serta fokus pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Salah satu prioritas kami untuk segera membentuk komisi-komisi, kemungkinan akan selesai dalam 2 hingga 4 hari ke depan,” ungkapnya kepada hariankepri.com, Senin (7/10/2024).

Ia mengatakan, bahwa dirinya juga akan meningkatkan peran DPRD Kepri dalam tiap mengambil kebijakan. “Hubungan antarlembaga akan kami perkuat, agar dapat menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Iman menegaskan, bahwa DPRD Kepri juga akan memfokuskan perhatiannya pada penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun 2025, yang harus disahkan sebelum akhir November 2024.

“Kami bekerja untuk mengedepankan suara rakyat, semoga DPRD Kepri dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya,” pungkasnya.

Menariknya, dua orang unsur pimpinan, yakni Dewi Kumalasari Ansar dan Tengku Aftizal Dahlan adalah pimpinan DPRD Kepri periode sebelumnya. Meskipun, di kursi Waka I dari Golkar, sempat terjadi rotasi, dari Dewi Ansar kepada Rizki Faisal. (dim)

Baca juga:  Nikmati Destinasi Wisata Keindahan Bawah Laut Pulau Ranoh Batam
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini