Beranda Headline

Pimpinan DPRD Kepri akan Dirotasi, Rizki Waka I, Widiastadi Nugroho Ketua Dewan

0
Paripurna penetapan usul Partai Golkar terhadap pergantian Dewi Kumalasari kepada Rizki Faisal pada Senin (24/1/2022) lalu-f/istimewa-humpro setwan kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebulan sejak rapat paripurna penetapan usul Partai Golkar terhadap pergantian Dewi Kumalasari sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kepri kepada Rizki Faisal, Senin (24/1/2022) lalu, hingga sekarang belum ada tanda-tanda proses pelantikan akan digelar.

Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, menyampaikan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan unsur pimpinan hasil paripurna tersebut akan dilakukan.

“Kami masih menunggu SK dari Kemendagri sebagai syarat untuk melakukan pelantikan tersebut. Kalau SK sudah ada, baru kita lanjutkan di Banmus untuk dijadwalkan waktu pelantikannya,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (14/3/2022).

Sejauh ini lanjutnya, menurut informasi dari Biro Pemerintahan, bahwasanya saat ini SK tersebut sedang diproses.

Sementara itu dilain sisi, berhembus kabar, bila fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Kepri saat ini juga tengah merencanakan untuk melakukan rotasi kadernya yang duduk di unsur pimpinan dalam hal ini posisi Ketua DPRD Provinsi Kepri.

Dari informasi yang dihimpun hariankepri.com, dari salah satu fungsionaris DPD PDI Perjuangan Kepri, rotasi yang akan dilakukan yakni dengan mengganti posisi Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho menjadi Ketua DPRD. Sedangkan, Jumaga Nadeak, akan menempati posisi sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, ketika dimintai komentarnya terkait informasi itu, membantahnya.

Menurutnya, sampai hari ini, di internal DPD PDI Perjuangan Kepri sendiri belum ada sedikitpun melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

“Itu cuma isu. Di PDI Perjuangan tidak ada pembahasan soal itu,” katanya, kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (7/3/2022) kemarin.(kar)

Baca juga:  Pantai Dicemari Limbah Minyak, Komisi III Minta Pemprov Surati KemenLHK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini