26 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Pesan Tegas Hasan: Asosiasi Pariwisata Dilarang Pilih Kasih

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri, Hasan, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh asosiasi kepariwisataan di Provinsi Kepri.

Hasan melarang keras, asosiasi membatasi atau menutup pintu bagi pelaku usaha sah, yang ingin bergabung menjadi anggota.

Mantan Pi Wako Tanjungpinang ini menekankan, setiap pelaku industri memiliki hak yang sama untuk berkembang.

“Asosiasi kepariwisataan di wilayah Kepri tak boleh membatasi keanggotaan bagi pelaku usaha,” tegasnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Hasan menjelaskan, langkah ini berlandaskan UU Nomor 18 Tahun 2025, yang mewajibkan pembangunan pariwisata berjalan terpadu, melalui penguatan ekosistem industri dan SDM.

Menurutnya, baik perorangan maupun badan usaha, berhak menjadi anggota asosiasi tanpa diskriminasi.

“Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum, akses informasi akurat, serta kemudahan dalam berusaha,” tambahnya.

Selain itu, Hasan juga menyoroti Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kepri. Ia meminta pengurus HPI merangkul kembali para pramuwisata secara bijak dan terbuka.

“Syaratnya, para pramuwisata wajib memiliki sertifikasi resmi dari lembaga yang berwenang dan telah mengikuti pelatihan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai, pramuwisata merupakan ujung tombak yang memberikan informasi langsung kepada wisatawan.

“Sinergi dalam organisasi menjadi kunci untuk menjaga kualitas pariwisata kita,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia memastikan, Pemprov Kepri akan terus membina dan mengawasi penyelenggaraan kepariwisataan.

“Langkah ini bertujuan untuk menjaga kearifan lokal sekaligus memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Kepri,” tutupnya. (dim)

Baca Juga:  Buka Forum RKPD 2027, Roby Targetkan Bintan Lebih Maju
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru