TANJUNGPINANG (HAKA) – Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang baru, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis, (4/12/2025).
Wakajati Kepri yang baru adalah, Diah Yuliastuti, sebelumnya sebagai Aswas Kejati Jawa Timur (Jatim). Dia menggantikan Irene Putrie, yang kini pindah tugas ke Kejagung RI.
Dalam kesempatan itu, Jehezkiel Devy Sudarso mengatakan, bahwa pejabat tersebut merupakan individu terpilih dan insan terbaik Adhyaksa.
Proses ini, sambung Devy, bertujuan memberikan penyegaran serta peningkatan kinerja institusi.
Oleh karena itu, mutasi dan rotasi pejabat juga mendukung tugas wilayah kerja kejaksaan.
“Pergantian pejabat di internal kejaksaan adalah hal wajar,” terangnya.
Devy pun memberikan tugas penting bagi Wakajati Diah, untuk segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika di tempat tugas baru.
“Tujuannya adalah mewujudkan kinerja optimal,” tambahnya.
Lalu, kata Devy, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan. Ini untuk menjamin pelaksanaan tugas berjalan profesional dan proporsional.
Selanjutnya, Wakajati wajib melanjutkan program kerja yang telah ada. Lalu, Diah harus meningkatkan kinerja Kejati Kepri.
“Tujuannya adalah menjadikan institusi lebih dipercaya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” tutupnya.
Devy juga menuturkan terima kasih kepada Irene Putrie atas pengabdiannya selama ini. “Semoga selalu mendapat bimbingan dalam menjalankan tugas di tempat barunya,” imbuhnya. (rul)




