TANJUNGPINANG (HAKA) – Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
​Nyanyang menyerahkan dokumen itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
​Nyanyang memaparkan, pemerintah daerah menyusun Perubahan APBD, berdasarkan evaluasi realisasi semester pertama.
​Pemprov Kepri mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
​”Kami mengarahkan perubahan anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Nyanyang.
​Pemprov Kepri mengefisiensikan belanja perangkat daerah, guna menyelesaikan sisa utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025.
​Anggaran perubahan ini turut mengakomodasi pembayaran THR, Gaji Ke-13 ASN, serta insentif penugasan guru non-ASN.
​Nyanyang juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan darurat perbaikan jalan rusak, dan rehabilitasi pelabuhan di wilayah Kepri.
​Kementerian Dalam Negeri mengucurkan bantuan insentif fiskal, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemprov Kepri menekan angka kemiskinan dan stunting.
​Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Provinsi Kepri naik sebesar Rp82,18 miliar, dari Rp3,31 triliun menjadi Rp3,39 triliun.
​Sementara postur belanja daerah membengkak Rp81,30 miliar dari angka awal Rp3,54 triliun menjadi Rp3,62 triliun.
​Sektor pembiayaan neto terkoreksi turun sebesar Rp878,42 juta hingga menjadi Rp230,67 miliar dari sebelumnya Rp231,55 miliar.
​Nyanyang berharap anggota DPRD Kepri segera menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah secara tepat waktu. (sha)




