BINTAN (HAKA) – Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, berpotensi besar menjadi Kawasan Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh pada tahun 2026. Demikian penyampaian Kepala BP Kawasan Bintan, Farid Irfan Siddik.
“Pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mendorong FTZ di Pulau Bintan, untuk menarik banyak investasi,” ujarnya.
Menurut Farid, Menko Airlangga akan mempersiapkan mekanisme FTZ di Pulau Bintan.
Termasuk, mengatur pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke pengelola kawasan bebas nantinya.
“Supaya tidak ada lagi timbul keraguan dari para pelaku investor luar negeri, terutama dari Singapura,” tuturnya.
Farid menerangkan, penegasan Menko Perekonomian Airlangga itu, saat pertemuan Joint Investment Promotion Event Working Group Batam, Bintan and Karimun (WG BBK), pada November 2025 lalu.
Forum ini, kata Farid, merupakan agenda tahunan Pemerintah Indonesia dan Singapura, untuk memperkuat konektivitas ekonomi serta mendorong investasi berkualitas.
“Ini agenda rutin kita dengan Menteri Ekonomi Singapura, membahas realisasi tentang investasi masuk ke Indonesia dan Singapura,” imbuhnya.
Farid menambahkan, saat pertemuan itu hadir juga Gubernur Ansar, dan Bupati Bintan Roby Kurniawan.
“Pak Gubernur terus mendorong Pulau Bintan dan Karimun, agar ditetapkan FTZ menyeluruh,” sebutnya.
Farid menambahkan, jika Pulau Bintan menjadi kawasan bebas secara keseluruhan, maka pertumbuhan investasi semakin meningkat ke depannya.
“Selain itu, berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dari berbagai sektor,” tutupnya. (rul)





