Beranda Ekonomi Bisnis

Pertanian Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal I 2017

0
Lahan persawahan

JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2017 mencapai 5,01, meningkat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tumbuh 4,92 persen.

BPS menyebut sektor pertanian adalah faktor kedua yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, setelah industri pengolahan

Kontribusi pertanian pada pertumbuhan ekonomi selama 2016 juga naik signifikan.

Pada kuartal IV/2016 sebesar 0,58 persen. Ini naik signifikan dibanding kontribusinya pada kuartal I/2016 yang hanya 0,19 persen.

Bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2017, industri pengolahan memiliki sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 0,91 persen, diikuti pertanian sebesar 0,90 persen.

Perdagangan besar-eceran, reparasi mobil-sepeda motor sebesar 0,64 persen, dan kontruksi sebesar 0,61 persen.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, sektor pertanian? mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Seluruh sub sektor pertanian naik, kecuali hortikultura, paling tinggi tanaman pangan sebesar 12,96 persen (pertumbuhannya),” jelas Suhariyanto.

Meningkatnya kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari upaya pemerintah mendorong peningkatan produksi pangan, terutama komoditas-komoditas strategis.

Upaya tersebut dilakukan di antaranya melalui peningkatan luas tambah tanam (LTT) serta pemberian berbagai bantuan prasarana dan sarana pertanian.

Untuk komoditas beras misalnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, hingga September 2017, Kementerian Pertanian menargetkan peningkatan luas tambah tanam padi menjadi 7 juta hektare (ha).

Luas tambah tanam tersebut dilakukan pada 17 provinsi yang menjadi daerah penghasil beras.

Pada periode Januari – Maret 2017, produksi beras nasional telah mencapai 16 juta ton.

Pada akhir 2017, diharapkan produksi beras bisa mencapai 49 juta ton atau setara produksi padi 85 juta ton.(jpnn.com)

Baca juga:  Rekening Milik Orang Meninggal Wajib Dilaporkan ke Ditjen Pajak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini