Beranda Headline

Perpanjang SIM Pakai Tes Psikotes, di Arka Trans Tanjungpinang Tarifnya Rp 100 Ribu

0
Admin Arka Trans Psikologi, Karin-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Saat ini bagi warga Tanjungpinang yang ingin memperpanjang atau membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tanjungpinang, harus memiliki surat tes psikotes.

Untuk mendapatkan surat tes psikotes tersebut, masyarakat bisa mendatangi Biro Arka Trans Psikologi, yang terletak di Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 5 tepatnya di samping Kantor Polres Tanjungpinang.

Admin Arka Trans Psikologi, Karin mengatakan, Biro Arka Trans ini buka dari Senin hingga Sabtu.

“Senin sampai Jumat dari pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB, kalau sabtu dari pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (26/3/2022).

Ia mengatakan, untuk tarif pembuatan surat tes psikotes ini hanya Rp 100 ribu. Tarif ini berlaku baik pembuatan baru dan memperpanjang seluruh jenis SIM.

“Semua jenis SIM sama harganya. Hanya di soal ujian saja yang berbeda, kalau SIM A dan C hanya 15 soal, namun kalau SIM B sekitar 40 soal,” sebutnya.

Menurutnya, Arka Trans Psikologi merupakan salah satu biro resmi yang ditunjuk untuk mengeluarkan surat tes psikologi tersebut.

“Jadi yang ingin surat tes psikologi bisa datang kesini, dengan mambawa syarat KTP dan SIM yang ingin diperpanjang,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, di Arka Trans Psikologi juga melayani bagi warga yang ingin memeriksa tes kesehatan jiwa dengan tarif Rp 40 ribu tanpa perlu antre dan bisa cepat.

“Begitu juga dengan ujian psikotes hanya sekitar 5 menit,” sebutnya.

Ia menjelaskan, kegunaan surat tes psikotes yang berlaku selama 6 bulan ini untuk menguji kemampuan konsentrasi, ketahanan kerja, kecermatan berkendara, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan pengendalian diri.

“Selain surat tes psikologi disini juga ada pelatihan bimbingan Polri,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Ciptakan Rasa Aman, TNI-Polri Patroli Gabungan di Ranai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini