Beranda Daerah Natuna

Permudah Urusan Izin, Aplikasi OSS Diperkenalkan di Serasan

0
Suasana sosialisasi OSS di Kecamatan Serasan-f/istimewa-dok dpmptsp

NATUNA (HAKA) – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan perijinan, bagi pelaku usaha di Kabupaten Natuna, Dinas PMPTSP menyosialisasikan aplikasi Online Single Submission (OSS) kepada aparatur pelayanan yang berada di wilayah Pulau Serasan, pekan lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas PMPTSP Indra Joni, saat dihubungi oleh hariankepri.com, kemarin.

Dia menyampaikan, bahwa sosialisasi ini perlu, pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi ini.

“Pelaku Usaha atau pemohon, mengajukan izin dengan memasukan berkas setelah diverifikasi ke Website OSS untuk mendapatkan Nomor induk Berusaha (NIB),” paparnya.

Indra menambahkan, bahwa Sistem ini diterapkan oleh pemerintah agar semuanya terkoneksi dan terintegrasi secara elektronik, sesuai perkembangan dunia semua serba digital.

“Kepada para pelaku usaha kita harapkan pro aktif, karena di sistem ini, apabila tidak lengkap syaratnya, maka sistem di website menolak,” pungkas Indra Joni. (dan)

Baca juga:  Ada 307 Titik Lahan Tidak Produktif di Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini