BINTAN (HAKA) – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Bintan, sedang mengidentifikasi lahan masyarakat di Bintan.
“Kami lagi mendata serta mengidentifikasi lahan-lahan perorangan maupun badan di area FTZ Bintan,” ucap Kepala BP Kawasan Bintan, Farid Irfan Siddik, kemarin.
Ia menerangkan, pendataan lahan ini melibatkan perangkat desa, kelurahan serta para pihak terkait.
Kegiatan ini, kata dia, juga membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta harga dasar lahan, dan memetakan kawasan pariwisata maupun industri di setiap kecamatan.
“Kami baru saja melakukan rapat bersama soal pendataan lahan warga itu di Kantor Camat Bintan Utara. Ini program baru BP Bintan,” terang Farid.
Ia menyebutkan, Kawasan FTZ di Bintan belum menyeluruh. Hanya, ada di hampir semua Kecamatan Sri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Teluk Sebong, Bintan Utara, Toapaya.
“Sebagian, di Kecamatan Bintan Timur serta Gunung Kijang,” sebutnya.
Tujuan identifikasi tanah masyarakat itu, sambung Farid, untuk mengoptimalkan investasi di wilayah Kabupaten Bintan ke depannya.
Ia menegaskan, para investor bisa berinvestasi di daerah ini, ketika status lahan tidak ada permasalahan lagi.
“Kami sering ke luar negeri, jumpa para investor dan menawarkan kepastian harga, agar mereka masuk berinvestasi di Bintan,” tutupnya.
Farid menambahkan, langkah ini dilakukan guna mempermudah proses investasi sekaligus meningkatkan daya saing daerah, di wilayah Kabupaten Bintan ke depannya.
“Jika program ini berjalan baik, maka akan berdampak peningkatan investasi maupun pendapatan daerah, serta meningkatkan ekonomi masyarakat,” imbuhnya. (rul)





