TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri mempercepat proses penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Lingga dan Batam. Demikian penyampaian Kepala DKP Kepri, Said Sudrajad.
Ia menjelaskan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri bersama Kelompok Kerja (Pokja) zonasi memimpin percepatan ini.
“Kita juga mendapat dukungan teknis dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui program koralestari,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini. Bahkan, pihaknya telah dua kali menggelar konsultasi publik.
Konsultasi publik ini melibatkan perwakilan pemerintah, akademisi, tokoh agama, hingga pengguna sumber daya dari desa-desa di Lingga dan Batam.
“Kami memastikan rancangan zonasi mencerminkan aspirasi masyarakat pesisir,” terangnya.
Said mengatakan bahwa, rancangan zonasi bertujuan menyeimbangkan perlindungan ekosistem.
Sementara itu, Yusuf Fajariyanto, Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN, menyebut YKAN fokus pada tata kelola laut berbasis sains.
“Perancangan kawasan konservasi harus melibatkan masyarakat dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sutarman juga menyambut baik langkah tersebut.
“Keterlibatan masyarakat sangat krusial,” ujarnya.
Menurutnya, nelayan berperan aktif menyusun usulan zonasi. Nelayan hidupnya bergantung pada laut.
“Kami berharap zonasi ini benar-benar menjadi area tabungan ikan,” tukasnya. (dim)





