Beranda Headline

Perda RDTR Sudah Lama Selesai, Surjadi Kaget dengan Pernyataan Boy

0
Kepala Bapelitbang Pemko Tanjungpinang, Surjadi-f/dok-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Tanjungpinang, Surjadi kaget dengan pernyataan pemprov, bahwa rencana pembangunan pasar di Km 8, batal terealisasi akibat Perda RDTR Kota Tanjungpinang.

“Perda no 3 tahun 2018 tentang RDTR itu sudah disahkan sejak lama. Bahkan di depan Pak Gubernur pun saya sudah sampaikan, bahwa RDTR tidak ada masalah sudah kita akomodir, dan sudah lama saya sampaikan itu,” tegasnya.

Nah, dengan begitu, Surjadi pun heran dengar pernyataan seperti itu, karena selama ini memang tidak ada masalah.

“Mau dibangun hari ini pun tak ada masalah. Saya pun heran, padahal beliau (Burhanudin) sudah tau itu, dan sudah saya sampaikan, lagipula Perda kita kan dievelauasi provinsi, artinya semua sudah tau,” sambungya.

Bukan hanya itu, kata dia, peroses pembebasan lahan pun sudah dibantu langsung oleh Wali dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Sudah tidak ada masalah lagi, tinggal keberanian mereka saja, mau atau tidak menjalankan kegiatan (pembangunan pasar) itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Pemprov Kepri, Burhanuddin mengatakan, penyebab molornya pembangunan pasar berlokasi di Km 8 Kota Tanjungpinang, yang didanai dari dana APBN itu, karena, belum RDTR dari Pemko Tanjungpinang.

“Sebenarnya sudah ada progres yang menjanjikan, namun saat ini masih terganjal RDTR dan tinggal sedikit lagi. Pembangunan pasar itu mungkin akan dilakukan pada 2020 mendatang,” ujar pria yang akrab disapa Boy ini.

Ia menyebut, kewajiban untuk penyelesaian RDTR itu sepenuhnya menjadi kewajiban dari Pemko Tanjungpinang.

Adapun total luas lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar itu dengan luas sekitar 5 hektar dengan total bangunan utama sebesar 4,7 hektar sedangkan sisanya dipergunakan untuk lahan parkir.

Baca juga:  Babak Baru Plat Baja Raib, Pemprov Mau Lapor Kapolri Kalau Polda Tak Tuntas

“Pembangunan ditargetkan rampung dalam dua tahun anggaran. Artinya jika dibangun tahun 2020 pasar ini sudah akan selesai pada 2022 mendatang,” tuturnya.(zul/kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini