27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Perangi Narkoba, Polresta Tanjungpinang Musnahkan 9,1 Kg Ganja dan Sabu

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (17/6/2026).

​Barang bukti tersebut berasal dari lima laporan polisi, yang masuk selama periode April hingga Juni 2026, dengan total sekitar 9,1 kilogram narkoba.

​Kasat Resnarkoba AKP Lajun Siado Sianturi menyebut, dalam proses ini pihaknya memusnahkan total 4.654 gram sabu dan 4.565 gram ganja.

​AKP Lajun membeberkan secara rinci rincian barang bukti dari lima perkara yang masuk dalam agenda pemusnahan tersebut.

​Pada perkara pertama 14 April 2026, polisi memusnahkan sabu seberat 631 gram, dan menyisihkan 52,45 gram untuk pembuktian persidangan.

​Perkara kedua 6 Mei 2026, petugas memusnahkan sabu seberat 1.143 gram dan menyisihkan 78,08 gram untuk uji laboratorium.

​Polisi belum menetapkan tersangka untuk perkara pertama dan kedua, karena pemilik barang haram tersebut masih dalam penyelidikan petugas.

​Selanjutnya yang ketiga 7 Juni 2026, polisi memusnahkan ganja seberat 950,78 gram dari tangan tersangka RR setelah menyisihkan 149,68 gram.

​Untuk perkara keempat, petugas memusnahkan 3.614 gram ganja milik tersangka YM dan menyisihkan 87,1 gram untuk sidang.

​Dan yang terakhir perkara kelima 14 Juni 2026, polisi memusnahkan sabu seberat 2.879 gram dari tersangka BA dan HS serta menyisihkan 94,43 gram.

​Lajun menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kota Tanjungpinang.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, berperan aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Tipu Kontingen Pesparawi, Polda Kepri Tetapkan VEH dan HEP Jadi Tersangka
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru