28.2 C
Tanjung Pinang
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Peragakan 37 Adegan, Polda Rekonstruksi Kasus Bripda NS

BATAM (HAKA) – Ditreskrimum Polda Kepri menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan terhadap Bripda NS, Senin (27/4/2026).

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic memimpin langsung kegiatan tersebut, dengan para pemeran memperagakan 37 adegan untuk memperkuat penyidikan.

“Langkah ini bertujuan menggambarkan secara menyeluruh rangkaian peristiwa pidana itu,” ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.

Ia menjelaskan fungsi rekonstruksi tersebut, yakni, Polisi ingin menguji kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.

“Kami memperagakan 37 adegan guna memastikan kelengkapan berkas perkara,” ujar Nona kepada hariankepri.com.

JPU Kejati Kepri, ayah korban, serta penasihat hukum turut menghadiri kegiatan ini. Tim Inafis juga mengawal ketat jalannya seluruh proses peragaan adegan.

“Rekonstruksi menampilkan kronologi utuh dari awal hingga akhir peristiwa,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Penyidik Polda Kepri menghadirkan para tersangka serta pemeran pengganti, untuk mencocokkan peran masing-masing.

Kombes Pol Ronni Bonic menegaskan hasil rekonstruksi menjadi dasar penyidikan. Polisi mencari persamaan atau perbedaan keterangan para pihak di lapangan.

“Kami memperjelas peran masing-masing dalam peristiwa pidana tersebut. Hal ini guna memastikan objektivitas penyidikan,” tukasnya. (sih)

Baca Juga:  Mantan Pendukung Kecewa Kebijakan Bupati Karimun
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '