BATAM (HAKA) – Ditreskrimum Polda Kepri menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan terhadap Bripda NS, Senin (27/4/2026).
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic memimpin langsung kegiatan tersebut, dengan para pemeran memperagakan 37 adegan untuk memperkuat penyidikan.
“Langkah ini bertujuan menggambarkan secara menyeluruh rangkaian peristiwa pidana itu,” ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
Ia menjelaskan fungsi rekonstruksi tersebut, yakni, Polisi ingin menguji kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.
“Kami memperagakan 37 adegan guna memastikan kelengkapan berkas perkara,” ujar Nona kepada hariankepri.com.
JPU Kejati Kepri, ayah korban, serta penasihat hukum turut menghadiri kegiatan ini. Tim Inafis juga mengawal ketat jalannya seluruh proses peragaan adegan.
“Rekonstruksi menampilkan kronologi utuh dari awal hingga akhir peristiwa,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Penyidik Polda Kepri menghadirkan para tersangka serta pemeran pengganti, untuk mencocokkan peran masing-masing.
Kombes Pol Ronni Bonic menegaskan hasil rekonstruksi menjadi dasar penyidikan. Polisi mencari persamaan atau perbedaan keterangan para pihak di lapangan.
“Kami memperjelas peran masing-masing dalam peristiwa pidana tersebut. Hal ini guna memastikan objektivitas penyidikan,” tukasnya. (sih)





