Beranda Headline

Penumpang Masuk Pinang Tes Antigen Lagi di Pelabuhan SbP, Biaya Tanggung Sendiri

0
Pemko Tanjungpinang sedang melakukan rapat pembahasan PPKM darurat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mulai Senin (12/7/2021) besok, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Rapat pembahasan PPKM darurat tersebut sudah dilaksanakan pada Sabtu (10/7/2021) bersama Forkopimda dan stakeholder terkait, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, salah satu aitem PPKM darurat, yakni, melakukan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).

“Nanti saat PPKM Darurat, tidak menerima rapid test penumpang dari daerah asal. Semua yang masuk harus rapid antigen di pelabuhan SbP,” tegasnya.

Baik itu penumpang dari Batam, Lingga maupun daerah lainnya. Diberlakukan rapid test antigen di tempat dan biaya ditanggung masing-masing oleh penumpang yang bersangkutan.

“Bagi yang kedapatan positif, maka kapalnya bertanggung jawab membawa lagi penumpang tersebut ke daerah asal,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan dari mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang atau selama 9 hari ke depan.(zul)

Baca juga:  Dua Pegawai Dinas Pendidikan Bintan Positif Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini