Beranda Headline

Pengusaha Kepri Diminta Waspada, Beredar Surat Bodong Minta Bantuan

0
Salinan surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Kepri yang meminta bantuan ke pengusaha untuk pendanaan Pilkada-f/istimewa-screenshot

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah mengimbau kepada seluruh pengusaha, untuk waspada dan tidak mempercayai oknum-oknum yang meminta bantuan dana yang mengatasnamakan Gubernur Kepri, Isdianto.

“Sekarang memang beredar surat yang mengatasnamakan Gubernur Kepri yang meminta bantuan permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada tertanggal 12 Oktober 2020, dengan tandatangan serta stempel basah. Kita pastikan surat itu palsu,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (14/10/2020).

Sejauh ini lanjutnya, Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin telah menginstruksikan Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Kepri, Raja Heri Mokhrizal untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Terpisah, Karo Hukum Pemprov Kepri Raja Heri Mokhrizal menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk bahan pelaporan ke pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Heri mengatakan, cukup banyak kejanggalan yang ditemui pihaknya dari surat itu.

Salah satunya status gubernur yang masih tertulis Plt, dan penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku.

“Karena itu kami pastikan surat itu memang palsu. Dan besok kita akan sampaikan laporan secara resmi ke pihak kepolisian. Baik ke Polda Kepri dan juga ke Polres Tanjungpinang,” katanya.

Dalam salinan surat yang diterima redaksi hariankepri.com, surat itu sekilas memang tampak seperti surat resmi dari Pemprov Kepri.

Karena dalam surat bernomor: 110/808/2.1BKD tersebut, dituliskan jika dalam rangka Pilkada 2020, Provinsi Kepri melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan. Disebutkan bahwa terjadi kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati dalam NPHD.

Makanya, perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri diminta untuk berpartisipasi. Di surat itu, rekening donasi disampaikan melalui rekening BNI bernama Reza Zulmi Fahlevi.

Bantuan yang sudah terealisasi diharapkan dilaporkan kepada Sekretaris Pemprov Kepri beserta bukti pengiriman untuk diakumulasi dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana paling lambat 15 Oktober 2020.

Baca juga:  Dapat Prosesi Tepuk Tepung Tawar, Soerya Apresiasi LAM Bintan yang Netral di Pilkada

Di situ juga juga disebutkan bahwa, bukti pengiriman dalam bentuk foto dapat dikirim ke saudara Reza Zulmi Fahlevi, dengan alamat email pemprovkepulauanriau@gmail.com dan nomor telepon 0853-4861-3380. Namun saat hariankepri.com mencoba menghubungi nomor tersebut, nomor itu tidak aktif.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini