KARIMUN (HAKA) – Sejumlah pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Karimun, mulai gerah dengan ketidakpastian pelunasan tunda bayar proyek infrastruktur daerah.
Mereka mendesak Pemkab Karimun, segera memberikan jadwal pasti pembayaran hak para pengusaha yang telah menuntaskan pekerjaan di lapangan.
Perwakilan kontraktor, Ardi, mengungkapkan, bahwa para pengusaha kini berada di ujung tanduk akibat beban modal pinjaman bank dan toko bangunan.
“Kami sudah menuntaskan kewajiban 100 persen. Masyarakat sudah menikmati hasil pembangunan, tapi hak kami justru tanpa kepastian,” tegas Ardi.
Ia meminta pemerintah tidak menjadikan pengusaha, sebagai korban kegagalan tata kelola keuangan daerah yang kini sedang terjadi di Karimun.
Ketidakpastian ini memicu efek domino yang melumpuhkan ekonomi lokal. Kontraktor kini kesulitan membayar gaji buruh, tukang, hingga tagihan suplier material.
“Kami terancam blacklist perbankan karena tidak bisa mencicil pinjaman akibat pembayaran pemda macet,” jelasnya.
Para kontraktor juga menuntut transparansi mengenai sisa utang tunda bayar. Mereka mempertanyakan komitmen penganggaran dalam APBD Murni tahun 2026.
Masyarakat jasa konstruksi di Karimun kini menolak sekadar janji lisan. Mereka menuntut dokumen tertulis atau kesepakatan resmi sebagai jaminan pelunasan.
“Kami tidak meminta proyek baru, kami hanya menuntut hak. Kami menunggu langkah konkret TAPD dan berharap ada audiensi terbuka,” pungkasnya. (sih)





