BATAM (HAKA) – Polda Kepri mengamankan 114 orang, di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Kota Batam, Minggu (6/9/2026).
​Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia menyampaikan, bahwa ratusan orang tersebut terjaring saat penyisiran lokasi rawan peredaran gelap narkotika.
​”Sebanyak 114 orang diamankan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Nona.
​Tim gabungan memboyong semua warga yang terjaring ke Mapolda Kepri, beserta barang bukti untuk menjalani tes urine.
​”Hasilnya menunjukkan 108 orang positif mengonsumsi narkotika, sedangkan 6 orang lainnya negatif,” ungkap Nona.
​Sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan terbukti mengonsumsi barang haram dari razia dini hari tersebut.
​Petugas turut menyita barang bukti pendukung berupa satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 unit sepeda motor dari lokasi.
​Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri terus menelusuri asal-usul barang haram beserta jaringan peredarannya.
​”Kami berkoordinasi dengan BNNP Kepri untuk melancarkan proses asesmen dan rehabilitasi,” jelas Nona.
​Polda Kepri menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepulauan Riau secara berkelanjutan. (sih)




