26.8 C
Tanjung Pinang
Minggu, Maret 8, 2026
spot_img

Penggajian PPPK BGN Langsung dari Anggaran Pusat

TANJUNGPINANG (HAKA) – BGN memperkuat struktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hanya tiga jabatan inti yang masuk skema PPPK, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.

“Tiga komponen utama di setiap SPPG berstatus PPPK,” ucap Kepala Kantor Pelayanan Wilayah Kepri, Syartiwidya, kemarin.

Saat ini, kata Syartiwidya, BGN telah mengangkat sekitar 2.000 PPPK untuk mengisi posisi Kepala SPPG di berbagai daerah Indonesia.

“Hampir 32 ribu orang sudah lulus tes dan tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi,” ujar Syartiwidya.

Lulusan seleksi berasal dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang resmi menjadi ASN PPPK bawah naungan BGN.

Sementara itu, BGN telah mengangkat sekitar 750 orang untuk jabatan Ahli Gizi dan Akuntan pada tahap sebelumnya.

“Kami membuka kembali lowongan Ahli Gizi dan Akuntan tahun ini melalui mekanisme tes seleksi,” tegasnya.

Syartiwidya menjelaskan, bahwa BGN membayar langsung gaji para PPPK melalui anggaran pusat lembaga tersebut.

“Relawan dapur berjumlah 50 orang per unit menerima upah dari anggaran operasional dapur,” tambahnya.

Provinsi Kepri menyerap 8.850 tenaga kerja yang tersebar di 177 unit dapur SPPG di seluruh wilayah. (dan)

Baca Juga:  Efek Kebijakan Opsen, Beban Pajak Warga Kepri Naik
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru