TANJUNGPINANG (HAKA) – Distributor pangan se-Pulau Bintan mengadu ke DPRD Provnsi Kepri, akibat Bea Cukai Batam memperketat kebijakannya.
Mereka menilai, kebijakan menahan kebutuhan pokok yang masuk dari Kota Batam ke Pulau Bintan ini, telah menghambat proses suplai barang.
Salah satu distributor, Hendri mengatakan, kondisi itu memicu kekosongan stok bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Kebijakan ini sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir, dan semakin menyulitkan kami,” katanya, saat audiensi di Kantor DPRD Kepri, Rabu (10/12/2025).
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, menjelaskan, Bea Cukai Batam saat ini sedang memperketat pengawasannya terhadap barang transit.
“Informasinya kebutuhan untuk Tanjungpinang dianggap tidak mencapai satu ton, jadi ongkos distribusinya tidak efisien,” terangnya.
Ia menyebut dampak kebijakan itu sudah mulai terlihat. Stok komoditas seperti sayur dan bahan pokok lainnya mulai menipis.
“Kelangkaan ini akan semakin meluas karena pembatasan itu, jadi harus segera ada penanganan,” tegasnya.
Rudy meminta, agar pemerintah daerah segera melakukan langkah khusus, terutama untuk mempermudah pergerakan bahan pokok.
“Khusus untuk produksi dalam negeri yang masuk ke Kota Batam, tetapi terkendala saat keluar menuju Tanjungpinang dan Bintan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Kepri, Riki Rionaldi, menegaskan, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke pemerintah pusat.
“Besok saya akan menemui kementerian terkait untuk mencari solusi,” jelasnya.
Ia menyatakan, kelangkaan bahan pokok juga bisa terjadi karena pengetatan regulasi Bea Cukai.
Riki memastikan, Pemprov Kepri akan mendampingi distributor dalam melengkapi administrasi yang Bea Cukai perlukan.
“Tujuannya supaya proses pemasukan barang ke Pulau Bintan kembali lancar,” tutupnya. (dim)




