25.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 24, 2026
spot_img

Pengendara Keluhkan Pagar Depan PT Prendjak yang Membahayakan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Para pengendara mencemaskan keberadaan tembok tepat di depan pintu masuk PT Prendjak, Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang.

Rizha, seorang pengendara motor menilai, posisi tembok beton tersebut mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

“Temboknya mepet jalan dan sangat berbahaya. Posisinya juga di tikungan,” ujarnya

Ia memprediksi pengendara dengan kemampuan penglihatan terbatas berisiko tinggi menabrak struktur tersebut saat suasana gelap.

“Pemilik lahan sebaiknya mempertimbangkan ulang jarak bangunan agar tidak terlalu mepet dengan bahu jalan raya,” sarannya.

Agusto, warga Batu IX, turut melontarkan keluhan serupa mengenai kondisi area jalan yang minim penerangan tersebut.

Menurutnya, posisi tembok pada tikungan jalan memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat sekitar.

Agusto mengkritik pemilik lahan yang mengabaikan aspek keselamatan publik, demi kepentingan pembangunan pribadi semata.

Pria ini mengingatkan adanya aturan jarak minimum pembangunan tembok sejauh lima meter dari tepian jalan utama.

“Saya berharap Pemko Tanjungpinang segera menertibkan bangunan di pinggir jalan itu, agar ke depan tidak menjamur,” tukasnya. (dim)

Baca Juga:  2 Bulan SOTK Tak Tuntas, Wako Lis Duga Ada Konflik Kepentingan di DPRD Tanjungpinang
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru